Berita Terkini Nasional

Sikap Istri Tom Lembong saat Jaksa Tuntut Eks Mendag 7 Tahun Penjara

Ketika itu istri Tom Lembong, Franciska Wihardja tampak memegang cincin rosario dalam sidang tuntutan PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Tribunnews.com/Rahmat
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa eks Mendag Tom Lembong sibuk mencatat saat jaksa menuntut dirinya tujuh tahun penjara pada perkara korupsi impor gula, PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Sikap istri Tom Lembong saat jaksa tuntut eks Mendag 7 tahun penjara. 

Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved