Berita Lampung
Wagub Lampung: Stunting Bisa Rusak Kualitas SDM dan Peradaban
Stunting merupakan musuh bersama dan ancaman besar bagi masa depan bangsa.
Wagub Jihan juga menyoroti sejumlah faktor penyebab peningkatan stunting, antara lain lemahnya tata kelola, minimnya anggaran, kurangnya komitmen, dan keterbatasan data.
Di sisi lain, intervensi spesifik seperti ASI eksklusif, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), layanan ANC, hingga MP-ASI masih belum optimal.
Begitu pula intervensi sensitif seperti perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, dan pemberdayaan orang tua seperti Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dinilai perlu dioptimalkan.
Mengacu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 15 April 2025, tahun ini menjadi tahun terakhir pelaksanaan strategi nasional penurunan stunting berbasis 5 pilar dan 8 aksi konvergensi.
Ke depan, strategi baru akan mengacu pada Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dengan 6 pilar, sebagaimana tertuang dalam draft revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.5.7/1685/Bangda tertanggal 17 Maret 2025, pemerintah provinsi diminta tetap melaksanakan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi tahun 2024 sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
“Penilaian ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ajang berbagi strategi, meningkatkan motivasi, dan memperkuat kolaborasi antar daerah dalam percepatan penurunan stunting,” kata Wagub.
Ia pun berharap kegiatan penilaian berjalan objektif dan lancar.
Jihan juga meminta tim penilai memberikan penilaian secara profesional serta menyampaikan rekomendasi yang membangun.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.