Berita Terkini Nasional

Hasil Autopsi Brigadir Nurhadi yang Tewas Saat Pesta Bersama Atasannya

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi, Polda Nusa Tenggara Barat.

Editor: taryono
dok. polisi/ kompas.com
POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. 

Tribunlampung.co.id, NTB - Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi, Polda Nusa Tenggara Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan M (warga biasa) sebagai tersangka.

Arfi menemukan indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi. 

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

Selain luka memar, dokter juga menemukan patah tulang lidah artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik. 

Dokter Arfi Samsun pun mengungkap hasil pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum, dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh Brigadir Nuradi. 

Kesimpulannya saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air,"

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.

Tiga Tersangka

Dalam kasus tersebut, Polda NTB sudah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU), Ipda Haris Chandra (HC), dan M (warga biasa).

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra adalah atasan Brigadir Muhamad Nurhadi.

Kompol I Made Yogi Purusa dan Ipda Haris Chandra saat ini sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Selasa (27/5/2025).

Keduanya dipecat karena terbukti melakukan perbuatan tercela.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved