Berita Terkini Nasional
Motif Pembunuh Sidah Alatas, Notaris Senior Ditemukan Tewas Mengenaskan
Motif pelaku pembunuhan Syarifah Sidah Alatas (60), notaris senior yang ditemukan tewas mengenaskan di Sungai Citarum, hingga kini belum diketahui.
Untuk mengungkap penyebab kematiannya jenazah Sidah Alatas dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
Setelah proses autopsi jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka untuk disalatkan di Masjid an-Nur, Empang.
Jenazah Sidah Alatas dikebumikan pagi hari di TPU Los, Longok, Bogor Selatan, pada Jumat (4/7/2025).
Diduga dibunuh
Menurut keterangan polisi terkait kasus tewasnya Sidah Alatas ini masih dalam tahap penyelidikan dan selanjutnya akan diserahkan ke Bekasi.
“Untuk Proses selanjutnya ditangani Bekasi” kata ipda Eko Agus, mengutip dari tribunbogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP, Agta Bhuana Putra mengatakan kuat dugaan sementara Sidah Alatas tewas dibunuh.
“Ada diduga seperti itu (dibunuh). Dugaan sementara ada penyebab kematian tidak wajar” ungkapnya pada Jumat (4/7/2025), mengutip dari Tribunbekasi.com.
Pihak kepolisian Bekasi masih menunggu hasil autopsi jasad Sidah Alatas untuk mengetahui luka yang ada di tubuh.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Keseharian Notaris Bogor Sidah Alatas Sebelum Tewas di Bekasi, Hidupi 3 Anak Tanpa Suami
Baca juga: Misteri Kematian Notaris Sidah Alatas, Polisi Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Alasan Sebenarnya Pria Pakai Cadar Menyamar Jadi Wanita Nyaris Dinikahi Pemuda |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Namo Minta Maaf Akui Tak Bisa Tahan Emosi Anak Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
KPK Bakal Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Terima Suap DJKA Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Heboh Ketua RT Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Fakta Sebenarnya Diungkap Kades |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek Pati Jadi Sasaran Lempar Batu Massa Pendemo Bupati Sudewo, Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.