Berita Lampung
3 Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Narkoba
Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (4/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (4/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di salah satu rumah warga di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah OMS (33), JSD (33), dan SH (36).
"Ketiganya merupakan warga Kampung Padang Ratu, mereka ditangkap saat sedang asyik pesta sabu-sabu," kata Edi saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik AN yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kapolsek, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu yang dipimpin oleh Panit I dan Panit II Reskrim pun langsung bergerak ke lokasi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami segera tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, ketiga pelaku berhasil ditangkap, sementara pemilik rumah berinisial AN melarikan diri.
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap AN selaku pemilik lokasi pesta sabu dan diduga sebagai penyalahguna," ujarnya.
Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 botol bekas minuman merek Lasegar, 3 buah sedotan/pipet, 1 buah pirek (alat isap sabu), 2 buah korek api gas, 1 buah jarum dari sumbu rokok, 1 buah gunting, 1 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu sisa pakai.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tegaskan, Polsek Padang Ratu berkomitmen dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi,” pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Intan Secara Aklamasi Terpilih Nahkodai Forki Bandar Lampung, Targetkan Juara Umum Porprov 2027 |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Selasar Menara Siger Bakauheni |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Gelar Lomba Fun Cooking Nasi Goreng Presisi Meriahkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Driver Ojol yang Berhasil Gagalkan Curanmor di Kemiling |
![]() |
---|
Rumah Warga Kalianda Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.