Berita Viral

Pak RT Ungkap Fakta Mengejutkan, Penganiaya Driver Ojol Ternyata Bukan Orang Pelayaran

Fakta mengejutkan terungkap dari kasus penganiayaan yang dilakukan seorang warga Sleman, Yogyakarta, terhadap driver ojek online alias ojol.

Tribunjogja.com / Yuwantoro Winduajie
PEGAWAI BEA CUKAI: Rumah pelanggan ShopeeFood berinisial T yang digeruduk driver ojek online di kawasan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman pada Minggu (5/7/2025). Fakta mengejutkan terungkap dari kasus penganiayaan yang dilakukan seorang warga Sleman, Yogyakarta, terhadap driver ojek online alias ojol. Ketua RT setempat yang mengungkap fakta mengejutkan terkait sosok penganiaya driver ojol tersebut. 

"Rasah bengak-bengok (tidak usah teriak-teriak). Kowe bengok-bengok (kamu teriak-teriak)," bentak T kepada Mega.

Tak terima, Mega pun balik membentak T karena merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut saat berbicara.

Bukan Bekerja di Pelayaran, Profesi Pelaku Pegawai Bea Cukai 

Ternyata, pengakuan dari T berbanding terbalik dengan kesaksian Ketua RT setempat, Nursalim.

Dia mengatakan pelaku bukan orang pelayaran, tetapi bekerja sebagai pegawai di Bea Cukai di Pulau Kalimantan.

Pada saat peristiwa terjadi, Nursalim mengungkapkan T baru saja tiba di kediamannya setelah mengambil cuti pulang kampung.

"Pelayanan (maksudnya). Mungkin karena nadanya tinggi jadi terdengar seperti pelayaran. Beliau kerja di Bea Cukai," ujarnya.

Adapun maksud T pulang kampung karena sang ayah baru saja pulang dari ibadah haji.

"(Ayah T) Baru pulang (dari ibadah haji) siang, malamnya sudah geger," imbuhnya.

Namun, menurut polisi, T disebut masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Hal ini diketahui dari KTP miliknya.

Pelaku Minta Maaf, Siap Diproses Hukum

Seusai insiden tersebut, T pun meminta maaf atas dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya.

Dia juga siap untuk diproses hukum atas tindakannya tersebut.

"Saya memohon dengan tulus untuk meminta maaf kepada korban dan driver ojol terutama driver Shopee atas kejadian Kamis, 3 Juli 2025 pukul 21.30 WIB. Dengan hal itu saya menyesal dan siap menerima konsekuensi dengan proses hukum yang berlaku," tuturnya dikutip dari akun Instagram @merapi_uncover, Sabtu.

Di sisi lain, polisi belum menetapkan T sebagai tersangka penganiayaan. Kendati demikian, pemeriksaan terhadapnya sudah dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved