Berita Terkini Nasional
Perempuan di Makassar Bunuh Bayinya 2 Bulan Pakai Toples
Perempuan berinisial N (25) bunuh bayinya berusia 2 bulan menggunakan toples.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Perempuan berinisial N (25) bunuh bayinya berusia 2 bulan menggunakan toples.
Peristiwa terjadi di Pampang 2 Lowong 5, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/7/2025) pukul 20.00 WITA.
Setelah dihajar pakai toples, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Makassar untuk mendapat pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong lagi.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu menghembuskan napas terakhir.
Melihat sang buah hati terbujur kaku, N sekaligus pelaku penganiayaan menangis histeris.
Bahkan saat N digiring polisi, pelaku masih terus menangis.
Kondisi Sang Ibu
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio yang tiba di RS Ibnu Sina mengaku akan menyelidiki kasus tersebut.
"Adanya dugaan pembunuhan terhadap bayi, terhadap bayi untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap ibu korban yang kami duga melakukan perbuatannya," ujar Aris Satrio.
Karena reaksi pelaku yang berubah-ubah, Aris Satrio akan meminta pendampingan psikolog untuk pelaku.
Pasalnya ada dugaan N mengalami gangguan psikologis terhadap hal yang ia lakukan sendiri.
Pelaku sempat mengaku memukul kepala korban dengan toples.
Namun pelaku memberikan keterangan secara berubah-ubah.
"Sempat kami tanya, kata ibu korban dipukul pakai toples di bagian kepala," ungkap Aris.
Siasat Pemuda Beri Pelajaran Pria yang Goda Ibunya hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Kekecewaan Fery kepada Pembantu yang Bunuh Istrinya, 'Padahal Kami Anggap Adik' |
![]() |
---|
Kagetnya Darma setelah PBB Naik dari Rp 6,2 Juta Jadi Rp 65 Juta, 'Gila-gilaan' |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Hartono Bunuh Istri karena Sakit Hati Orang Tuanya Dihina |
![]() |
---|
Oknum Polisi Pengedar Narkoba Beberapa Kali Lolos dari Penyergapan padahal Masih Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.