Ibadah Haji Lampung

 389 Jemaah Haji Kloter 56 Tiba di Lampung, Mayoritas Lansia

Ketua Kloter 56, Rizky Anang Saleh mengungkapkan, jika kloter yang ia pimpin mayoritas merupakan kategori jemaah lansia.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kemenag Lampung
DIDOMINASI JEMAAH LANSIA - Suasana Jemaah Haji Kloter JKG 56 saat tiba di Debarkasi Antara Lampung pada Minggu (6/7/2025) pukul 23.50 WIB malam. Kloter ini didominasi jemaah lansia. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Rombongan jemaah haji Kloter 56 JKG menjadi salah satu rombongan terakhir jemaah haji asal Lampung yang tiba di Tanah Air.

Adapun Kloter ini mendarat pada Minggu (6/7/2025) pukul 23.50 WIB dengan membawa 389 jemaah.

Ketua Kloter 56, Rizky Anang Saleh mengungkapkan, jika kloter yang ia pimpin mayoritas merupakan kategori jemaah lansia.

Di mana, terdapat sebanyak 225 orang jemaah berusia di atas 60 tahun, dan 24 jemaah di antaranya membutuhkan bantuan kursi roda.

"Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawalan jemaah, karena kondisi fisik mereka tentu lebih rentan," ujar Rizky Anang Saleh.

"Namun alhamdulillah, dengan kerja sama tim yang solid, semua proses berjalan lancar tanpa kendala berarti," imbuhnya.

Rizky Anang pun mengapresiasi peran tim kesehatan kloter dan pembimbing ibadah yang sigap dalam melayani kebutuhan jemaah, terutama yang berkebutuhan khusus.

Lebih lanjut Anang mengungkapkan jika terdapat dua jemaah dari kloter ini yang wafat di Arab Saudi.

Kedua jemaah tersebut yakni, Sufiun Salim Adam (84) dari Kabupaten Lampung Selatan dan Andi Alwi (75) dari Kabupaten Tanggamus.

Sementara, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengungkapkan, dengan kepulangan kloter JKG 56 ini, sebanyak 7.050 jemaah telah tiba kembali di Tanah Air melalui Debarkasi Antara Lampung, hingga Senin (7/7/2025).

Dia mengungkapkan, sejauh ini terdapat total 19 jemaah haji asal Lampung meninggal dunia.

"16 orang wafat di Tanah Suci, dua orang di RS Citanala Banten setelah kepulangan, dan satu orang di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung sebelum keberangkatan," terang Ansori, Senin (7/7/2025).

Ansori menegaskan bahwa setiap jemaah haji yang wafat, baik di Tanah Suci maupun setelah kembali ke Tanah Air, tetap mendapatkan hak-haknya secara penuh sesuai regulasi yang berlaku. 

"Prosedurnya sudah sangat jelas, mulai dari pengurusan jenazah, pelaporan ke Siskohat, hingga pemrosesan asuransi haji," jelasnya.

Ansori menegaskan, Kemenag Lampung bakal memastikan bahwa tidak ada hak jemaah meninggal yang terabaikan.

Selain asuransi, kata dia, ahli waris juga akan menerima sertifikat haji almarhum serta dokumen pendukung lainnya.

"Petugas kami baik yang di Arab Saudi, di Kanwil Kemenag maupun di Kabupaten/Kota membantu komunikasi antara pemerintah dan keluarga jemaah agar proses berjalan lancar dan transparan," pungkas Ansori.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved