Berita Terkini Nasional

Notaris Sidah Alatas Dibunuh Pelaku W Dalam Mobilnya

Panit 1 Subnit Polda Metro Jaya, AKP Iskandar Zulkarnaen mengatakan notaris bernama Sidah Alatas dibunuh pelaku inisial W dalam mobil korban.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN NOTARIS - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan seorang notaris inisial SA (60) yang jasadnya ditemukan di Kali Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, 3 Juli 2025. Konferensi pers digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Panit 1 Subnit Polda Metro Jaya, AKP Iskandar Zulkarnaen mengatakan notaris bernama Sidah Alatas dibunuh pelaku inisial W dalam mobil korban.

Jasadnya lalu dibuang pelaku ke sungai di Bekasi, Jawa Barat.

AKP Iskandar Zulkarnaen pembunuhan dilatari motif ingin menguasai mobil dan barang-barang korban.

Dalam pengembangan kasus, polisi menatapkan enam tersangka pembunuhan dan penggelapan mobil Sidah Alatas.

AKP Iskandar Zulkarnaen, menerangkan dua tersangka berinisial AWK dan W membunuh korban di dalam mobil.

Mereka ingin menguasai harta korban sehingga mobil notaris asal Bogor, Jawa Barat dibawa kabur.

"Saat ini kami masih mendalami terkait motif pembunuhan korban berinisial SA, namun dugaan sementara pelaku melakukan aksinya untuk menguasai barang milik korban," bebernya, Selasa (8/7/2025).

Ia menerangkan jasad korban ditemukan dalam kondisi janggal di Sungai Citarum.

Diduga pembunuh mengikatkan kaki korban dengan pemberat sehingga tenggelam di dasar sungai.

"Dari hasil autopsi diketahui korban berinisial SA yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 1 Juli 2025 di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor," lanjutnya.

Keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, tiga orang membunuh korban dan tiga orang membeli hasil curian.

"Kemudian tim gabungan opsnal Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Karanganyar, Jawa Tengah," imbuhnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan mobil Honda Civic warna putih bernopol F 1573 ABO dijadikan barang bukti.

Pembunuhan dilakukan saat korban berada di kursi penumpang depan, sedangkan AWK berada di kursi kemudi.

Tersangka W yang duduk di kursi belakang membunuh korban menggunakan senjata tajam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved