Berita Lampung

Samsat Pesawaran Terkendala Warga Pelosok Belum Tahu Program Pemutihan 

Digelar sejak Mei 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah melayani 7.383 kendaraan. 

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PEMUTIHAN PAJAK - Kepala Samsat Pesawaran Badarudin. Samsat Pesawaran raup Rp 2,9 miliar dari program pemutihan pajak hingga awal Juli. 

Tribunlampung.co.id, PesawaranDigelar sejak Mei 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah melayani 7.383 kendaraan. 

Data tersebut disampaikan Kepala Samsat Pesawaran, Badarudin, yang menyebutkan antusiasme masyarakat terus meningkat menjelang berakhirnya program pada 31 Juli 2025.

“Roda dua tercatat sebanyak 5.710 unit dan roda empat 1.673 unit. Total penerimaan dari program ini sudah mencapai Rp2.911.021.801 hingga awal Juli,” ujar Badaruddin kepada Tribun Lampung, Selasa (8/7/2025).

Program pemutihan ini mencakup beberapa keringanan bagi wajib pajak, seperti pembebasan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan cukup membayar satu tahun berjalan, pembebasan Bea Balik Nama Kedua (BBN II), serta pembebasan pajak progresif.

Menurut Badaruddin, tidak ada kendala selama pelaksanaan program. 

Respon masyarakat disebut sangat antusias, meskipun sebagian kecil warga di pelosok desa belum sepenuhnya mengetahui informasi program ini.

Ia juga mengingatkan, jika program ini tidak dimanfaatkan sebelum batas waktu berakhir, maka pemilik kendaraan tetap wajib membayar tunggakan dan denda sesuai aturan yang berlaku.

“Menjelang akhir Juli, kami mempersiapkan pelayanan maksimal untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak,” tegasnya.

Samsat Pesawaran mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan keringanan pajak.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved