Berita Lampung
Disdikbud Lampung Tegaskan MPLS Jenjang SMA Tidak Ada Perpeloncoan
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pihaknya menegaskan selama MPLS jenjang SMA tidak ada perpeloncoan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung tegaskan tidak ada perpeloncoan selama MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) jenjang SMA pada 14 Juli 2025.
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pihaknya menegaskan selama MPLS jenjang SMA tidak ada perpeloncoan.
"Kami tegaskan dilarang keras untuk melakukan perpeloncoan pada siswa," kata Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025).
Pihaknya melarang perploncoan lalu body shaming dan lain-lainnya.
"Apalagi kegiatan yang mungkin dapat terjadi perundungan, kegiatan MPLS itu betul-betul yang melakukan itu adalah panitia sekolah," tegasnya.
Ia mengatakan, Disdikbud mengharapkan MPLS tanpa melibatkan senior, dengan harapan agar terhindar dari kegiatan yang mungkin berdampak negatif terhadap siswa baru.
Disdikbud Lampung sudah mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan dengan melakukan langkah-langkah dalam pelaksanaan MPLS.
Harapannya kegiatan MPLS bisa maksimal, adapun perbandingan dengan MPLS sebelumnya yakni penambahan hari.
Dimana MPLS sebelumnya tiga hari, maka tahun ini menjadi lima hari.
Adapun beberapa kegiatan yang wajib diikuti para siswa yakni diantaranya kegiatan pencegahan judi online.
Pencegahan narkoba, menumbuhkan karakter siswa yang disiplin, anti korupsi, kjuga isu pornografi, bullying hingga tawuran.
Pihaknya menginginkan 3 tahun pembelajaran para siswa bisa semakin baik, hingga beberapa visi sekolah juga disampaikan kepada siswa.
Harapannya agar siswa mentaati aturan yang dibuat oleh pihak sekolah.
Adapun Surat Edaran Disdikbud Lampung nomor: 400.3.8.1/1642.A/V.01/DP.2/2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Bagi Murid Baru Jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 ini yang harus diperhatikan:
1. Bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful);
Warga SP 1-3 Way Terusan Desak Pemerintah Penuhi Janji Tetapkan Desa Definitif |
![]() |
---|
Sungai Meluap, 19 Pekon di Tanggamus Lampung Terendam Banjir |
![]() |
---|
Buntut Wanita Tunawisma Meninggal, Linmas Kedaton Diimbau Sweeping Bangunan Kosong |
![]() |
---|
BPBD Data Lima Kecamatan di Tanggamus Terdampak banjir |
![]() |
---|
Renovasi Gedung BLK Masih 65 Persen, Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMP di Lampung Belum Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.