Pemkot Bandar Lampung
DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 3.570 SKP hingga Juli 2025
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, pihaknya telah menerbitkan ribuan SKP.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendata sebanyak 3.570 Surat Keterangan Penelitian (SKP) telah diterbitkan
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, pihaknya telah menerbitkan ribuan SKP.
"Kami mencatat sejak 20 Desember 2022 hingga Juli 2025, sebanyak 3.570 Surat Keterangan Penelitian (SKP) telah diterbitkan secara elektronik," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa rata-rata terdapat 20 hingga 30 SKP yang diterbitkan setiap harinya.
Jumlah tersebut tergolong tinggi dan menunjukkan bahwa Bandar Lampung memang menjadi magnet bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk melakukan penelitian.
"Jumlahnya wajar banyak karena hampir setiap hari mahasiswa mengajukan permohonan," katanya.
"Kota ini memang menjadi salah satu tujuan utama penelitian karena banyaknya institusi pendidikan yang ada," sambungnya.
Ia menjelaskan seluruh proses penerbitan izin tersebut dilakukan secara digital tanpa perlu tatap muka langsung ataupun pengumpulan dokumen fisik.
Proses mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerbitan surat izin kini bisa dilakukan melalui aplikasi Sai Betik yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota.
Mahasiswa atau peneliti cukup membuat akun dalam aplikasi tersebut, mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, kemudian menunggu proses verifikasi.
Setelah dinyatakan lengkap, permohonan akan diteruskan secara online ke Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk dilakukan telaah atau penelitian lebih lanjut, khususnya untuk penelitian-penelitian non-perguruan tinggi yang kerap membutuhkan evaluasi lebih mendalam.
Kesbangpol akan memberikan rekomendasi melalui sistem, tanpa dokumen fisik.
Setelah rekomendasi disetujui, izin langsung diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang ditandatangani secara digital.
Ia juga memastikan setiap SKP yang diterbitkan dapat diuji keasliannya melalui aplikasi pengujian tanda tangan elektronik.
Sehingga menjamin validitas dan integritas dokumen yang diterbitkan.
Pemkot Bandar Lampung Rolling 10 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Eva Dwiana Lantik 266 PPPK di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Lantik 266 PPPK Tahap 1 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Beasiswa Bagi PPPK yang Ingin Lanjut S2 |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Minta PPPK yang Baru Dilantik Bekerja Sungguh-sungguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.