Berita Terkini Nasional
Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah, Eggi Sudjana Walk Out dari Gelar Perkara Bareskrim Polri
Gegara Jokowi tak menunjukkan ijazahnya saat gelar perkara khusus, Eggi Sudjana walk out dari lokasi.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Gegara Jokowi tak menunjukkan ijazahnya saat gelar perkara di Bareskrim di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025), Eggi Sudjana walk out dari lokasi.
Eggi Sudjana melakukan hal itu lantaran tidak puas pihak Jokowi.
"Gelar perkara khusus dilakukan mulai pukul 10.15 sampai siang ini pukul 14.10. Persoalan hukumnya adalah tidak pernah ditunjukkan ijazah Jokowi. Jika gelar perkara ini tidak menunjukkkan ijazah Jokowi maka gelar perkara ini nothing," kata Eggi seperti tayangan di channel YouTube Langkah Update.
"Makanya saya keluar duluan, walk out. Apalagi Yakub Hasibuan (kuasa hukum Jokowi) bilang setelah ini ijazah Jokowi tidak usah jadi perdebatan lagi. Loh bagaimana? Ditunjukkan saja tidak ijazahnya," kata Eggi/
Eggi juga mengingatkah bahwa dirinya pernah menggugat ke PN Jakarta Pusat soal ijazah Jokowi tetapi bukan ijazah UGM/
"Saya gugat di PN Jakarta Pusat adalah ijazah SD, SMP dan SMA. Ketika saya gugat, Bambang Tri dan Gus Nur ditangkap," katanya.
Sebelumnya Pakar Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri.
Roy beserta rombongan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, ia mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah milik Jokowi merupakan palsu.
Ia menyebut laporan hasil analisanya itu akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
"Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
Selain itu, kata dia, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.
Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Lebih lanjut, ia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," tuturnya.
Terpisah, Rismon berharap dalam gelar perkara khusus itu Bareskrim dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang telah dihasilkan hingga menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi merupakan asli.
"Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan," jelasnya.
Pengacara Jokowi Hadir
Sementara itu pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan dan timnya tiba di Bareskrim Polri untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu pada Rabu (9/7/2025).
Yakup mengatakan, sejak awal pihaknya keberatan dengan gelar perkara khusus di tahap penyelidikan.
“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” ujar Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Namun, mereka memilih tetap datang untuk memenuhi undangan Polri.
“Namun kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil oleh Mabes Polri, sehingga kami hadir hari ini untuk mengikuti prosesnya,” kata dia.
Yakup menegaskan, agenda hari ini adalah kesempatan penyelidikan untuk menjelaskan proses penyelidikan yang telah dilakukan, bukan untuk menganalisis kembali ijazah Jokowi yang dipermasalahkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Gelar perkara khusus ini kan untuk pihak penyidik memaparkan proses penyelidikan yang telah berlangsung. Jadi, bukan tentang pengujian materi-materi yang sudah dilakukan, bukti-bukti, hasil-hasil penyelidikan,” kata Yakup.
Ia berharap, setelah gelar perkara khusus ini selesai, semua pihak akan dapat menerima hasilnya, dan ijazah Jokowi tidak lagi dipertanyakan keasliannya.
“Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” ujar Yakup.
Yakup mengatakan, Jokowi tidak hadir langsung dan telah memberikan kuasa kepada pengacaranya.
Sementara itu, Tim TPUA bersama dengan sejumlah ahli digital forensik yang mereka ajukan sudah lebih dahulu tiba di Bareskrim Polri.
Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma terlihat hadir bersama dengan anggota TPUA lainnya.
Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.
Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)
Kondisi Ojol Babak Belur Dihajar Oknum TNI, Berakhir di Meja Operasi |
![]() |
---|
Geger Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dini Hari Tadi |
![]() |
---|
Dipicu Sakit Hati, Pria Mengamuk di Rumah Keluarga Mantan Istri Seorang Tewas |
![]() |
---|
Kondisi Tak Terduga Pasien Setelah Ditangani FE, Dokter Gadungan |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Kembali Jadi Sopir Truk, Buntut Ingin Rampok Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.