Berita Lampung
Pemprov Lampung Raup PAD Pajak Rp 1,2 T, Pendapatan Terbesar Pajak Rokok dan Ranmor
PAD Provinsi Lampung dari sektor pajak tercatat telah mencapai Rp 1,2 triliun hingga 3 Juli 2025.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dari sektor pajak tercatat telah mencapai Rp 1,2 triliun hingga 3 Juli 2025.
Kepala Bapenda Pemprov Lampung, Slamet Riyadi saat diwawancarai awak media, Selasa (10/6/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan pendapatan terbesar berasal dari sektor pajak rokok dan pajak kendaraan bermotor.
"Realisasi pendapatan Pemprov Lampung dari sektor pajak daerah hingga tanggal 3 Juli 2025 mencapai Rp1,2 triliun atau 41,36 persen dari target sebesar Rp2,9 triliun," kata Slamet kepada awak media Selasa (8/7/2025).
Slamet merinci, pajak kendaraan bermotor (PKB) telah menyumbang Rp346 miliar atau 48,09 persen dari target.
Sementara, jelasnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp182 miliar atau 35,78 persen.
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp46 miliar atau 43,28 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp3,8 miliar atau 48,02 persen, dan Pajak Rokok sebesar Rp767 miliar atau 36,16 persen.
"Untuk pajak alat berat tercapai Rp307 juta atau 30,74 persen. Sementara opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp473 juta atau 23,10 persen," jelas Slamet.
Ia juga menyebutkan, saat ini Pemprov Lampung tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak Mei hingga Juli 2025.
"Selama program pemutihan ini, ada peningkatan wajib pajak kendaraan hingga 40 persen per hari. Artinya, program ini sangat membantu dalam peningkatan PAD," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama menambahkan, pihaknya kini lebih aktif menjangkau perusahaan-perusahaan pemilik kendaraan bermotor yang belum taat pajak.
"Kalau dulu hanya lewat baliho, sekarang kita lakukan pendekatan persuasif langsung ke perusahaan agar mereka mendukung pendapatan daerah," ujarnya.
Intania menegaskan bahwa pendekatan dilakukan secara persuasif tanpa memojokkan perusahaan.
“Kami mendorong agar perusahaan aktif membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Bapenda Lampung juga telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan besar yang menjadi wajib pajak, seperti PT Sugar Group Companies, PT Bukit Asam, PT Nestle, dan PT Sungai Budi Group.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.