Berita Viral

Pengakuan Mengejutkan Wanita Berinisial M, Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi

Pengakuan mengejutkan Misri Puspitasari alias M, wanita yang ditahan kasus kematian Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlombok
PENGAKUAN MENGEJUTKAN - Kepala UPTD PPA NTB Eny Chaerany saat bertemu tersangka M di Rutan Polda NTB, Kamis (3/7/2025). Pengakuan mengejutkan Misri Puspitasari alias M, wanita yang ditahan kasus kematian Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pengakuan mengejutkan Misri Puspitasari alias M, wanita yang ditahan kasus kematian Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan.

Seperti diketahui, wanita asal Jambi berinisial M ini ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir Nurhadi. 

Ia diamankan bersama dua perwira yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra.

Lewat kuasa hukumnya, Yan Mangandar, wanita berumur 24 tahun itu mengungkapkan kronologi kejadian.

M ternyata hadir setelah diajak Kompol Yogi. 

"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025). 

Yan menyebut, ajakan liburan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025. 

Selain akomodasi dan transportasi, M juga bahkan diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.

M menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat. 

Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi. 

Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya, Melanie Putri.

Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.

"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya. 

Peristiwa naas pun terjadi menjelang malam. 

"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved