Berita Viral

Zaki Syok Digugat Kakek-Nenek, Bocah SD Ini Terancam Denda Rp 1 Miliar

Kondisi Zaki (12) siswa SD setelah terancam denda Rp 1 miliar imbas gugatan kakek dan neneknya atas kasus sengketa rumah. 

|
Editor: Kiki Novilia
Tribuncirebon.com / Handhika Rahman
DENDA RP1 M - Zaki, siswa SD asal Desa Karangsong, Indramayu yang digugat oleh kakek nenek kandungnya sendiri. Ia terancam denda hingga Rp 1 M. 

Kakak dan adik tersebut digugat dalam perkara rumah peninggalan mendiang ayahnya. 

Warga Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu itu mengaku kaget saat tanah atas bangunan rumah milik orang tuanya menjadi sengketa.

“Bangunan ini milik dari almarhum bapak dan ibu saya,” ujar Heryatno kepada Tribun Cirebon, Minggu (6/7/2025).

Dia menceritakan, rumah itu ditempati bersama keluarganya sejak 15 tahun lamanya.

Heryatno menyampaikan, sejauh ini hubungan keluarga mereka dengan sang kakek nenek baik baik saja.

Namun, dia terkejut ketika mendapatkan panggilan gugatan oleh sang kakek.

Bahkan dia tidak menyangka bahwa adiknya ikut digugat meski masih di bawah umur.

“Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya,” ujar dia.

Heryatno berharap perkara ini bisa segera selesai secara baik sehingga tidak perlu berkepanjangan.

“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya.

ZI absen, persidangan ditunda

Diketahui, gugatan terhadap ZI, Heryatno, dan Rastiah ini sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PNIdm.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI,” ujar dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved