Berita Lampung

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (8/7/2025) malam.

Dok Istimewa
PEMINDAHAN WBP - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melalui Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (8/7/2025) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melalui Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (8/7/2025) malam.

Langkah ini merupakan bentuk mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas dan Rutan se-Lampung.

Sekaligus respon cepat terhadap potensi kerawanan yang disebabkan oleh narapidana berisiko tinggi dan oknum pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang menjelaskan pemindahan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan terukur dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. 

"Kami tidak akan mentolerir adanya napi yang mengancam stabilitas lapas, maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas," ujarnya.

Ia mengatakan, WBP yang dipindahkan terdiri dari narapidana kasus berat, pengendali dari dalam lapas serta yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib.

Lebih lanjut ia menjelaskan proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan dari Lapas, Divisi Pemasyarakatan, serta instansi penegak hukum terkait.

Tim pelaksana dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bekerja secara terkoordinasi dan profesional demi memastikan pemindahan berlangsung aman dan lancar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan pegawai, sebagai bentuk penguatan tata kelola SDM yang bersih dan profesional di lingkungan Pemasyarakatan Lampung

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved