Berita Lampung

Pengamat Hukum Unila Minta Sekolah Siger Miliki Dasar Hukum yang Kuat

Pengamat Hukum Universitas Lampung Budiyono meminta Sekolah SMA Siger Bandar Lampung untuk memiliki dasar hukum yang kuat.

Dokumentasi Unila
MILIKI DASAR HUKUM KUAT - Pengamat Hukum Unila Budiyono. Pihaknya meminta Sekolah SMA Siger Bandar Lampung untuk memiliki dasar hukum yang kuat.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budiyono meminta Sekolah SMA Siger Bandar Lampung untuk memiliki dasar hukum yang kuat.

Namun pihaknya menyambut positif program Sekolah SMA Siger Bandar Lampung tersebut.

"Menurut saya niat pemerintah kota Bandar Lampung membuat Sekolah Siger sangat baik dan bagus. Tetapi kewenangan pengelolan SMA adalah kewenangan pemerintah provinsi. Pemerintah kota harus berkoordinasi dengan provinsi," ujar Budiyono, Kamis (10/7/2025).

Ia meminta Sekolah SMA Siger Bandar Lampung memiliki dasar hukum yang kuat.

"Apalagi Sekolah Siger ini bentuknya yayasan. Yayasan ini siapa yang bentuk. Apakah swasta atau pemerintah kota. Kalau pemerintah kota yang membentuk apakah pemerintah kota boleh membuat yayasan pendidikan," ujarnya.

"Yang dikhawatirkan, nasib siswa yang diterima di Sekolah Siger. Kalau tidak mempunyai dasar hukum yang kuat dapat berakibat tidak diakui pendidikan yang ditempuh selama di Sekolah Siger," sambungnya.

Ia berharap sekolah SMA Siger dapat menampung siswa yang tidak mampu

"Juga kalau ini menyangkut keuangan negara dapat berakibat hukum juga," ujarnya.

"Kita mendukung penuh pemkot dalam mendukung pendidikan bagi warga yang tidak mampu dan tidak diterima di SMA negeri," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved