Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung Sosialisasi Kendaraan Truk Over Dimension dan Over Loading
Tak hanya membahayakan, pelanggaran Over Dimension dan Over Loading juga memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan sosialisasi terkait truk Over Dimension dan Over Loading terhadap pengemudi kendaraan di RM. Beringin, di Jalan Lintas Sumatera, Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk. Rabu (09/07/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Lantas AKP Asep Suhendi menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi dan usaha angkutan barang memahami bahaya serta dampak negatifnya terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan.
Tak hanya membahayakan, pelanggaran Over Dimension dan Over Loading juga memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Aturan ini telah tertuang dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sebagai regulasi atau dasar hukumnya juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Selanjutnya Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.736/AJ.108/DRJD/2017 tentang pedoman teknis penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor di Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Menurut Kasat, saat ini sosialisasi masih berjalan sehingga bagi kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang ditemukan, petugas hanya memberikan teguran terlebih dahulu.
"Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Over Dimension dan Over Loading. Kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, kami juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kepolisian, Dinas Perhubungan, Kementrian Perhubungan BPTD, BPJN dan Pengusaha Angkutan serta masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sebagai upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Ia mengatakan dengan sosialisasi memberikan pemahaman yang lebih baik, diharapkan angka kecelakaan dan kerusakan jalan akibat Over Dimension dan Over Loading dapat ditekan, sehingga lalu lintas di Jalinsum Way Kanan menjadi lebih aman dan tertib," ujar Asep. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Polres Way Kanan Gelar Gerakan Pangan Murah di Balai Kampung Dono Mulyo |
![]() |
---|
Pencuri Sawit di Way Kanan Coba Suap Satpam agar Aksi Tak Terbongkar |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Jabrik, Pelaku Curat Uang Puluhan Juta Diungkap Polsek Way Tuba |
![]() |
---|
Polsek Blambangan Umpu Polda Lampung Cokok DPO Pencuri 317 Tandan Sawit |
![]() |
---|
Polsek Way Tuba Polda Lampung Ringkus Pelaku Curat HP dan Uang Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.