Berita Viral
Tampang Kakek dan Nenek yang Gugat Cucu Sendiri karena Sengketa Rumah
Tampang kakek dan nenek yang menggugat cucunya, Zaki yang masih berusia 12 tahun karena sengketa rumah.
“Dari Appraisal membuka harga rumah Rp 108 juta. Namun, tidak disetujui juga oleh cucunya. Naik harganya, tetap tidak disetujui lagi,” jelas Ade.
Saprudin, kuasa hukum lainnya dari pihak Kadi dan Narti, menjelaskan bahwa setelah permintaan demi permintaan yang tidak berujung pada kesepakatan, pihak sang kakek merasa seperti dipermainkan.
Mereka pun kemudian menghentikan pembicaraan soal kompensasi dan mengambil tindakan konkret, salah satunya dengan mengirimkan tanah merah ke rumah yang disengketakan, dengan maksud untuk menanggulangi rob yang sering melanda wilayah tersebut.
“Jadi bukan untuk teror atau menghalang-halangi jalan rumah seperti yang disangka cucunya. Itu untuk pemadatan,” terang Saprudin.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena Heryatno sebelumnya telah menandatangani pernyataan bersedia meninggalkan rumah.
Jika pun muncul konflik, penyelesaiannya bisa dilakukan secara kekeluargaan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, permintaan tersebut dianggap sebagai tekanan oleh pihak cucu. Akibatnya, hubungan keluarga ini makin merenggang.
Saprudin juga mengungkapkan, tanah yang dipermasalahkan dalam perkara ini memiliki luas 162 meter persegi dan sepenuhnya merupakan hak milik Kadi dan Narti, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 402 atas nama mereka.
Tanah itu dibeli secara sah oleh keduanya pada tahun 2008 dengan harga Rp 50 juta dan sertifikatnya rampung dua tahun kemudian.
"Dibeli tahun 2008, sertifikat jadi 2010 pakai nama dia sendiri," tegas Saprudin.
Setelah dibeli, tanah itu digunakan oleh anak mereka, Suparto, untuk membangun rumah dan membuka usaha ikan bakar. Dalam prosesnya, Kadi dan Narti ikut berperan mendukung pembangunan rumah tersebut.
“Dan dalam membangun rumah itu, kakek nenek ini juga ikut andil seperti untuk jendela, dan lain-lain, namanya juga orang tua,” imbuhnya.
Menurut Ade, hubungan antara Kadi dan keluarga Suparto selama ini sebenarnya cukup dekat.
Meski Kadi bukan ayah kandung dari Suparto, ia selalu mendukung anak tirinya tersebut dari segi apapun, termasuk dalam mengembangkan usaha. Bahkan saat Heryatno masih kecil, Kadi dan Narti ikut mengasuhnya.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa rumah yang saat ini ditempati oleh Kadi dan Narti bukanlah properti pribadi, melainkan berdiri di atas tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Terkuak Ada Warga yang Pernah Berobat ke Hafid, Pria Diduga Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan HP Diplomat Arya Daru, Samsung 22 Ultra Menghilang |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Sindir Emak-emak yang Antar Anaknya Sampai Kelas, 'Biarkan Jalan Kaki' |
![]() |
---|
Terkuak Sosok Wanita yang Sempat Temani Diplomat Arya Daru Belanja |
![]() |
---|
Heboh Sekolah Jual Buku LKS, Nominalnya Sentuh Rp 500 Ribu, Dinas Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.