Berita Viral

Tampang Kakek dan Nenek yang Gugat Cucu Sendiri karena Sengketa Rumah

Tampang kakek dan nenek yang menggugat cucunya, Zaki yang masih berusia 12 tahun karena sengketa rumah. 

Editor: Kiki Novilia
handhika rahman/tribun jabar
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. Tampang kakek dan neneknya disorot. 

Artinya, rumah tersebut bisa digusur sewaktu-waktu. Tanah satu-satunya yang mereka miliki secara sah adalah yang kini tengah disengketakan.

“Kalau untuk Heryatno dan Zaki sebenarnya tidak masalah tinggal di sana, itu cucu mereka sendiri,” ucap Ade.

Ia pun menambahkan, jika sejak awal niat Kadi dan Narti adalah menyingkirkan cucu-cucunya, mereka tentu bisa saja langsung menjual atau menggadaikan tanah itu tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang dan menyakitkan secara emosional.

“Tapi kan tidak mereka lakukan karena ini cucu mereka sendiri, kakek nenek ini sayang sama cucu mereka,” tandas Ade.

Dari keseluruhan kisah ini, muncul kenyataan bahwa apa yang terlihat di media sosial tidak selalu mencerminkan seluruh aspek dari konflik yang sedang berlangsung.

Gugatan hukum ini tidak dilandasi oleh kebencian, melainkan oleh desakan situasi yang berujung pada jalan buntu.

Kini, keputusan berada di tangan pengadilan, namun setidaknya publik bisa melihat bahwa konflik keluarga kadang tidak hanya sekadar siapa menggugat siapa, tetapi lebih dalam dari itu: soal harapan, kasih sayang, dan keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan secara damai.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved