Berita Lampung

DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, 7 Program Unggulan Jadi Prioritas

DPRD Lampung resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RPJMD - Penandatanganan Perda RPJMD 2025–2029 dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan Gubernur Lampung, Jumat (11/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – DPRD Lampung resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (11/7/2025).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Lesty Putri Utami, menyampaikan bahwa pembahasan dokumen dilakukan secara intensif bersama organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga ahli, dan Bappeda dalam beberapa pekan terakhir.

“Penyusunan program RPJMD telah disesuaikan dengan arah pembangunan nasional (RPJMN) dan kebutuhan strategis daerah,” kata Lesty saat menyampaikan laporan akhir Pansus.

Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang dijabarkan dalam tiga misi utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat sumber daya manusia unggul, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan tata kelola pemerintahan.

Lesty menyebut, terdapat tujuh program unggulan yang menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan.

Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan dasar.

“Program ini disertai indikator kinerja dan dukungan anggaran yang realistis, agar dapat direalisasikan secara terukur di tiap sektor,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang dinilai proaktif dan konstruktif selama proses pembahasan.

Menurut Gubernur, dokumen RPJMD ini menjadi pijakan awal dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang sejalan dengan visi pembangunan nasional “Indonesia Emas”.

Namun demikian, Gubernur menyoroti tantangan rendahnya rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai berdampak pada belum optimalnya pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dengan kondisi APBD kita yang relatif kecil dibanding jumlah penduduk, peningkatan PAD harus menjadi perhatian serius ke depan,” ujar Mirza.

Usai rapat, penandatanganan Perda RPJMD 2025–2029 dilakukan secara resmi oleh unsur pimpinan DPRD dan Gubernur Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved