Podcast Tribun Lampung QnA

Video Indonesia Menuju Zero ODOL Memasuki Tahap Penegakan Hukum Secara Penuh

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero ODOL.

|
Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
PENEGAKAN HUKUM PENUH - BPTD Kelas II Lampung telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero ODOL. Adapun kebijakan nasional tersebut ditetapkan sejak 1 Juni 2025. Di Lampung sendiri, sosialisasi telah dilaksanakan sepanjang Juni 2025, disusul masa peringatan pada 1–13 Juli 2025. Saat ini, sudah mulai memasuki tahap penegakan hukum secara penuh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan nasional Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading atau ODOL.

Adapun kebijakan nasional tersebut ditetapkan sejak 1 Juni 2025. Di Lampung sendiri, sosialisasi telah dilaksanakan sepanjang Juni 2025, disusul masa peringatan pada 1–13 Juli 2025.

Saat ini, sudah mulai memasuki tahap penegakan hukum secara penuh.

Adapun kebijakan ini bertujuan menertibkan kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, demi keselamatan serta ketahanan infrastruktur jalan.

Lantas, bagaimana penerapannya di Lampung? Apa saja infrastruktur yang harus dipenuhi untuk mewujudkan kebijakan tersebut?

Selengkapnya BACA Menuju Zero ODOL, Eksklusif Bersama Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved