Breaking News

Berita Terkini Nasional

Hasil Autopsi Ulang Juliana Marins Selaras dengan Autopsi Pertama di Indonesia

Hasil autopsi ulang Juliana Marins selaras dengan autopsi pertama yang dilakukan oleh di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Indonesia.

Editor: taryono
Instagram @manoel.marins.3 dan resgatejulianamarins
PENDAKI RINJANI TEWAS - (Kiri) Foto kebersamaan Manoel Marins Filho dengan anaknya Juliana Marins dan (Kanan) Pendaki asal Brasil Juliana Marins (27), yang tewas di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (24/6/2025). Hasil Autopsi Ulang Juliana Marins Selaras dengan Autopsi Pertama di Indonesia. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jenazah pendaki asal Brasil, Juliana Marins menjalani autopsi ulang di Brasil.

Autopsi ulang itu dilakukan oleh ahli forensik dari Kepolisian Rio de Janeiro, Brasil.

Hasilnya, selaras dengan autopsi pertama yang dilakukan oleh di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Indonesia.

Jika tim forensik Indonesia menyatakan bahwa Juliana meninggal paling lama 20 menit setelah mengalami benturan, maka ahli forensik dari Kepolisian Rio de Janeiro, Brasil, menyebutkan bahwa Juliana tewas sekitar 10 hingga 15 menit setelah terjatuh ke dalam jurang dengan kedalaman ratusan meter.

Laporan tersebut menjelaskan bahwa Juliana Marins meninggal akibat luka fatal yang dideritanya sebelum akhirnya kehabisan napas. Ia mengalami pendarahan internal hebat dan trauma serius akibat jatuh dari ketinggian

Hasil pemeriksaan forensik, Juliana Merins mengalami fraktur pada panggul, dada, tengkorak, dan beberapa bagian tubuh lainnya cedera yang membuatnya tidak mampu bergerak atau meminta pertolongan.

Tim forensik Brasil memperkirakan korban masih hidup selama 10 hingga 15 menit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Rentang waktu ini jauh lebih singkat dibandingkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Indonesia.

Hasil Autopsi di Indonesia
 
Proses autopsi pertama dilakukan di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Indonesia pada Kamis (26/6/2025) pukul 22.00 WITA.

Dokter Ida Bagus Putu Alit, DMF. Sp.F selaku dokter forensik RSUD Bali Mandara mengungkapkan hasil autopsi jenazah Juliana Marins ditemukan luka-luka pada seluruh tubuh Juliana Marins.

Terutama luka lecet geser yang menandakan korban memang tergeser dengan benda-benda tumpul. 

"Kemudian kita juga menemukan adanya patah-patah tulang. Terutama di daerah dada, bagian belakang, juga tulang punggung dan paha," kata Dokter Alit dilansir Tribun-Bali.

Dari patah-patah tulang ini, terjadi kerusakan pada organ-organ dalam serta pendarahan.

Pihak rumah sakit menyimpulkan sebab kematian Juliana Marins adalah karena kekerasan tumpul, yang menyebabkan kerusakan organ-organ dalam dan pendarahan.

Pendarahan paling parah dan banyak terjadi di dada dan perut. 

Tidak ada organ seplin yang mengkerut atau menunjukkan perdarahan lambat. 

Sehingga dapat disampaikan, kematian yang terjadi pada korban itu dalam jangka waktu yang sangat singkat dari luka terjadi.

"Kami tidak menemukan bukti-bukti atau tanda-tanda bahwa korban itu meninggal dalam jangka waktu yang lama dari luka-luka," imbuh Dokter Alit.

Pihaknya memprediksi, Juliana Marins meninggal paling lama 20 menit setelah peristiwa benturan itu.

Sementara, dugaan meninggal karena hipotermia, Dokter Alit mengaku pihaknya tak dapat memeriksa dugaan hipotermia.

Sebab jenazah sudah dalam kondisi lama, sehingga tak dapat memeriksa cairan pada bola mata jenazah. 

Keluarga Protes Hasil Autopsi 1 dan 2

Respons keluarga Juliana Marins terhadap hasil kedua autopsi ini disorot media.

Pasalnya, keluarga Juliana Marins merasa tidak terima dengan autopsi di Indonesia.

Melansir TribunJateng, keluarga merasa belum mengetahui lebih jelas penyebab dan waktu kematian wanita berusia 26 tahun tersebut.

Keluarga Juliana pun meminta dilakukan otopsi ulang untuk menyelidiki apakah ada dugaan kelalaian dalam proses penyelamatan oleh pihak berwenang Indonesia.

Jenazah Juliana Marins pun diterbangkan ke Brasil pada Selasa (1/7/2025).

Ia langsung dibawa ke Institut Medis Legal (IML) Afranio Peixoto, di Rio de Janeiro, untuk pemeriksaan forensik tambahan.

Otopsi kedua ini dilakukan dengan pengawasan perwakilan keluarga dan ahli dari Kepolisian Federal Brasil.

Pihak keluarga juga tidak melakukan kremasi pada jasad Juliana untuk berjaga-jaga jika dilakukan pemeriksaan ulang.

Setelah hasil autopsi kedua keluar, keluarga kembali tak terima.

Pihak keluarga protes dan meminta autopsi ulang.

"Keluarga tidak menerima apa pun," kata Mariana Marins, kakak dari Juliana, kepada Globo, saat ditanya soal hasil autopsi lanjutan tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved