Berita Terkini Nasional

Pria Curi Beras untuk Makan Keluarga Istri Tidak Tahu yang Dimasak Barang Hasil Mencuri

Pasalnya Marwin atau MA nekat mencuri beras untuk kebutuhan makan keluarganya.

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
CURI BERAS - MA (46), warga Jalan Iskandar Ong, Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah saat menjalani sidang di PN Curup pada Kamis (22/5/2025). Pria tersebut mencuri beras untuk makan keluarga tapi istri tidak tahu yang dimasak barang hasil mencuri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bengkulu - Kasus pencurian di Rejang Lebong, Bengkulu yang melibatkan seorang kepala keluarga menjadi sorotan publik.

Pasalnya Marwin atau MA nekat mencuri beras untuk kebutuhan makan keluarganya.

Sedangkan istri tidak tahu bahwa beras yang dimasak hasil suaminya mencuri.

Beras tersebut diolah untuk makan satu keluarga.

Sang istri mengungkap itu di persidangan kasus Marwin.

Diketahui Marwin ditangkap setelah membobol sebuah warung makan demi membawa pulang beras dan gas elpiji untuk keluarganya. 

Aksi itu membuatnya terjerat kasus pencurian dan sempat diancam 9 tahun penjara.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Sabtu (15/2/2025) siang, di rumah orang tuanya. 

Ia diduga tidak beraksi sendiri, melainkan bersama saudara kembarnya yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 2 Januari 2025 di sebuah warung nasi Padang di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup. 

Dari warung itu, MA mengambil satu karung beras dan dua tabung gas elpiji, yang langsung digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Sidang yang digelar pada Kamis (22/5/2025) mengungkap sisi kemanusiaan dari kasus ini. 

Istri terdakwa, N, hadir sebagai saksi dan menceritakan kondisi ekonomi keluarga mereka yang sangat memprihatinkan.

“Saya tidak tahu kalau itu hasil mencuri. Waktu dia pulang bawa beras, langsung saya masak. Karena di rumah memang tidak ada beras sama sekali,” ujar N di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan bahwa suaminya sudah lama tidak memiliki pekerjaan tetap. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved