Berita Lampung
Pajak Trump 32 Persen, Kadin Lampung Minta Pengusaha Tidak Khawatir: Cari Pasar Baru
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung Yusuf Kohar mengakui, bahwa kebijakan tersebut memang berdampak terhadap sektor ekspor.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menaikkan tarif pajak impor terhadap sejumlah komoditas asal Indonesia hingga 32 persen menuai respons dari kalangan pelaku usaha di daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Lampung Yusuf Kohar mengakui, bahwa kebijakan tersebut memang berdampak terhadap sektor ekspor, khususnya pada komoditas hasil bumi unggulan Indonesia seperti kopi, rempah-rempah, damar, karet, dan sawit.
Namun demikian, ia menilai bahwa pengusaha Indonesia tidak perlu terlalu khawatir, sebab komoditas tersebut merupakan barang kebutuhan pokok yang tetap akan dicari oleh pasar dunia.
“Memang ada dampak dari pajak 32 persen yang diberlakukan Amerika. Tapi kita tidak perlu khawatir berlebihan. Komoditas kita ini seperti kopi, rempah-rempah, damar, karet, dan sawit adalah produk kebutuhan pokok. Mayoritas negara di dunia tetap membutuhkan itu,” kata Yusuf Kohar, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, kenaikan tarif pajak tersebut memang memicu penurunan harga jual ekspor, namun nilainya masih dalam taraf yang dapat ditoleransi.
“Ya, kita akui ada penurunan harga jual di pasar ekspor. Tapi itu paling hanya sekitar 10 persen. Itu masih bisa kita atasi kalau kita bisa buka pasar-pasar baru di negara lain yang lebih terbuka,” ujarnya.
Yusuf Kohar mengajak para pelaku usaha di Lampung agar tidak terjebak hanya pada satu pasar besar seperti Amerika Serikat, tetapi mulai memperluas jaringan dan diversifikasi tujuan ekspor ke negara-negara lain di Asia, Timur Tengah, dan Afrika.
“Pasar ekspor jangan cuma bergantung ke AS. Kita bisa cari alternatif lain seperti India, Tiongkok, Pakistan, negara-negara Teluk, bahkan Afrika yang sekarang juga mulai membuka diri terhadap produk-produk dari Asia Tenggara. Kita harus mulai agresif mencari pasar baru,” terangnya.
Mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung perluasan pasar ekspor, termasuk melalui diplomasi dagang dan perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara mitra.
“Pemerintah pusat dan daerah harus lebih aktif membangun komunikasi dagang antarnegara. Kita butuh dukungan politik dan fasilitasi ekspor agar pengusaha bisa tetap bergerak dan tumbuh meski di tengah kebijakan proteksionis seperti ini,” tegasnya.
"Di samping itu pemerintah juga kudu membuat invosi agar hasil bumi kita bisa diolah sendiri," sambungnya.
Diketahui, Pemerintah Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump kembali memberlakukan tarif tinggi terhadap sejumlah komoditas dari negara berkembang sebagai bagian dari kebijakan proteksionisnya untuk mendukung industri domestik. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terdampak.
Lampung sendiri dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil utama kopi robusta nasional, serta memiliki sektor perkebunan yang kuat seperti sawit, karet, dan damar.
Komoditas-komoditas ini selama ini menjadi tulang punggung ekspor nonmigas dari provinsi yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera ini.
Dengan tantangan tarif yang meningkat, penguatan daya saing produk serta pembukaan pasar baru dinilai menjadi kunci agar ekonomi daerah tetap tumbuh.
“Kuncinya kolaborasi. Antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi dagang. Jangan takut, yang penting kita gesit dan adaptif,” pungkas Yusuf Kohar.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.