Berita Terkini Nasional

Pegawai Bank Digerebek Suami Sah Selingkuh dengan Oknum Polisi di Vila

Penggerebekan dilakuan suami sah bersama teman-temannya karena curiga dengan perangai istrinya.

HO Tribunbengkulu.com
PENGGEREBEKAN DI VILA CURUP- Tangkapan layar video viral aksi penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Oknum polisi dan pegawai bank digerebek suami sah di vila Curup, diduga selingkuh. Keduanya langsung diamankan dan diproses etik. (HO Tribunbengkulu.com) 

Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami sah F terhadap gelagat aneh sang istri. Ia kemudian membuntuti istrinya hingga ke penginapan, lalu melakukan penggerebekan bersama beberapa rekannya.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan bahwa saat ini keduanya telah diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Terkait proses hukumnya, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau.

“Kemarin sudah kita mintai keterangan awal, untuk proses hukumnya kita akan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau karena oknum tersebut berdinas di sana,” jelas Sinar.

Saat ditanya apakah benar perempuan yang digerebek tersebut merupakan istri anggota TNI, Sinar tidak membantahnya.

Namun, hal itu masih akan dipastikan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Informasinya demikian (istri anggota TNI), tapi nanti kita akan coba pastikan dulu," tutup Sinar.

Nasib Anggota Polres Lubuklinggau

Kasus perselingkuhan ini juga menghebohkan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyatakan bahwa anggota yang digerebek memang bertugas di Polres Lubuklinggau.

"Benar itu anggota kita," kata Adithia kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dilansir Sripoku.

Adithia menegaskan bahwa oknum tersebut telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pelanggaran kode etik saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran etik.

"Kalau bisa jangan sampai (melanggar), karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain-lain, sebaiknya kita hindari," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved