Berita Terkini Nasional

Kejanggalan Kematian Brigadir Nurhadi, Kakak Ipar Korban: Kami Tak Percaya Siapapun

Kejanggalan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kembali diungkap pihak keluarga terutama saat korban dibawa ke klinik kesehatan di Gili Trawangan.

kompas.com/dokumentasi polisi
POLISI TEWAS: Foto almarhum Brigradir Nurhadi, yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Kejanggalan atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi kembali diungkap pihak keluarga, terutama saat korban dibawa ke klinik kesehatan di Gili Trawangan. Menurut pihak keluarga Brigadir Nurhadi, ada perbedaan keterangan dari yang disampaikan polisi di depan publik dengan informasi yang didapat dari lokasi. 

“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” kata Elma saat ditemui di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).

Pada kasus tersebut polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol YG, dan Ipda Haris Sucandra atau Ipda HC dan satu orang perempuan bernama Misri alias M.

Di sisi lain, Elma membantah menerima uang Rp400 juta dengan syarat kasus kematian suaminya tidak diungkit. Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.  

"Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah. Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat," ungkap Elma di kediamannya, di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025).

Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAMBI.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved