Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Misri ke Ibundanya, Telepon Sambil Menangis

Misri Puspita Sari (24) alias M kembali membuat pengakuan mengejutkan kepada ibundanya, melalui panggilan telepon.

Dokumentasi/IST
SOSOK MISRI: Kematian Brigadi Nurhadi ternyata turut menyeret seorang gadis berusia 23 tahun asal Jambi yakni Misri Puspita Sari. Misri Puspita Sari (24) alias M kembali membuat pengakuan mengejutkan kepada ibundanya, melalui panggilan telepon. Ibunda Misri, IM (bukan inisial sebenarnya), mengungkap pengakuan yang disampaikan Misri kepadanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. IM pun mengungkap sejumlah kejanggalan atas penetapan status tersangka terhadap putrinya itu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jambi - Misri Puspita Sari (24) alias M kembali membuat pengakuan mengejutkan kepada ibundanya, melalui panggilan telepon.

Ibunda Misri, IM (bukan inisial sebenarnya), mengungkap pengakuan yang disampaikan Misri kepadanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

IM pun mengungkap sejumlah kejanggalan atas penetapan status tersangka terhadap putrinya itu.

Diketahui, Misri Puspita Sari disebut sebagai teman kencan Kompol I Made Yogi di Villa Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi.

Anggota Paminal Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, ditemukan tewas dalam kolam di Villa Tekek, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (16/4/2025).

Atas kasus kematian Brigadir Nurhadi tersebut, polisi menetapkan 3 tersangka. Selain Misri, dua tersangka lainnya yakni atasan langsung Brigadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa, Ipda Haris Chandra.

Ibunda Misri mengaku sempat dihubungi putrinya yang menangis terisak setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (2/6/2025). Telepon itu menjadi percakapan terakhir IM dengan putrinya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejak saat itu, IM tidak bisa lagi menghubungi M. Semua pemberitaan mengenai kasus ini membuat IM terpukul. Bahkan kini dirinya harus didampingi keluarga. IM juga menegaskan bahwa ia tidak ingin namanya disebut dalam pemberitaan. 

"Saya berharap putri saya tidak hanya jadi kambing hitam dalam kasus ini. Kami cuma minta supaya tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, dibuka apa adanya," tegas IM.

Awalnya, IM mengungkapkan jika putrinya berpamitan melalui telepon untuk memberitahukan bahwa ia akan pergi ke Lombok menemani seseorang.

"Sekembalinya dari Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya pendidikan adiknya yang akan masuk kuliah serta adiknya yang bungsu untuk masuk Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkap IM.

IM pun mengizinkan Misri. "Sebelum kejadian, dia pamit, 'Ma, aku mau nemani orang ini ke Lombok,' terus saya jawab, 'Ya hati-hati saja'," kata IM, saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025).

Namun, IM tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud putrinya. Tak lama setelah percakapan itu, peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi dan mencuat ke publik. IM kemudian menerima telepon dari M. Suara yang pertama terdengar adalah tangisan. "Waktu itu dia telepon sambil nangis, dia bilang, 'Ma, kok ayuk (kakak perempuan dalam bahasa Jambi) tertuduh, padahal ayuk gak tau sama sekali, ayuk bantu orang ini, ayuk bantu orang kok ayuk tertuduh'," ungkap IM, merujuk pada pengakuan putrinya yang merasa tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ajukan JC

Misri Puspita Sari (24) yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi ini dikabarkan siap membongkar siapa dalang sebenarnya di balik tragedi berdarah di villa mewah tersebut. Langkah ini diduga sebagai upaya Misri untuk melepaskan diri dari jeratan hukum. 

Kuasa hukum tersangka Misri Puspita Sari alias M (24), Yan Mangandar berencana mengajukan justice collaborator. Hal itu lantaran, buramnya petunjuk membuat penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menetapkan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Brigadir Muhammad Nurhadi tewas di Gili Trawangan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved