Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Misri ke Ibundanya, Telepon Sambil Menangis

Misri Puspita Sari (24) alias M kembali membuat pengakuan mengejutkan kepada ibundanya, melalui panggilan telepon.

Dokumentasi/IST
SOSOK MISRI: Kematian Brigadi Nurhadi ternyata turut menyeret seorang gadis berusia 23 tahun asal Jambi yakni Misri Puspita Sari. Misri Puspita Sari (24) alias M kembali membuat pengakuan mengejutkan kepada ibundanya, melalui panggilan telepon. Ibunda Misri, IM (bukan inisial sebenarnya), mengungkap pengakuan yang disampaikan Misri kepadanya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. IM pun mengungkap sejumlah kejanggalan atas penetapan status tersangka terhadap putrinya itu. 

Pasalnya dari tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tak ada satupun yang mengaku sebagai pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi. Padahal, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan, ayah dua anak itu meninggal bukan semata-mata karena tenggelam, melainkan ia dianiaya terlebih dahulu. Ini dibuktikan dengan adanya bekas cekikan di leher, serta adanya luka memar akibat benda tumpul.

"Saya sudah komunikasi dengan pihak LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), sudah saya menyerahkan beberapa dokumen," kata Yan, Rabu (9/7/2025). 

Tetapi masih ada sesuatu yang di komunikasikan, berkaitan dengan bunyi di Peraturan Perundang-undangan (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang justice collaborator. "Syaratnya harus mengakui, ini yang masih komunikasi dengan LPSK maksud mengakui ini seperti apa, dia harus mengakui sesuai pasal yang disangkakan atau mengakui yang sebenarnya versinya dia," kata Yan. 

Tapi jika syarat mengakui harus sesuai dengan pasal yang disangkakan, kemungkinan kuasa hukum tidak akan mengajukan justice collaborator.  Dalam dokumen yang sudah diserahkan kepada LPSK, Yan mengatakan pasal sangkaan yang diterapkan terhadap Misri itu tidak benar. Sebagai informasi saat ini Misri sudah di tahan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB, sejak 2 Juli 2025 lalu. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNBENGKULU.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved