Berita Viral

Video Kelakuan 2 Oknum ASN Adu Jotos Rebutan LC Karaoke, Terancam Sanksi Berat

Kelakuan dua oknum ASN di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang viral di media sosial lantaran berebut LC karaoke, kini terancam sanksi berat.

Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
TERANCAM SANKSI: Kelakuan dua oknum ASN (aparatur sipil negara) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang viral di media sosial lantaran berebut pemandu lagu atau lady companion (LC) karaoke, terancam sanksi berat. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, langsung bereaksi ketika mengetahui 2 anak buahnya itu viral di media sosial. Meski belum menerima laporan resmi, namun Sam’ani berjanji akan segera melakukan klarifikasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kudus - Kelakuan dua oknum ASN (aparatur sipil negara) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang viral di media sosial lantaran berebut pemandu lagu atau lady companion (LC) karaoke, terancam sanksi berat.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, langsung bereaksi ketika mengetahui 2 anak buahnya itu viral di media sosial. Meski belum menerima laporan resmi, namun Sam’ani berjanji akan segera melakukan klarifikasi.

Sam’ani menunggu pihak dari inspektorat melaporkan kejadian yang menghebohkan jagat maya tersebut.

Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di Kabupaten Kudus untuk menjaga marwah, etika, serta disiplin dalam bekerja.

Lantas, seperti apa kejadian sebenarnya? Apapula sanksi yang bakal diterima 2 oknum ASN tersebut jika terbukti benar rebutan LC karaoke?

Selengkapnya BACA: Kelakuan 2 Oknum ASN Adu Jotos Rebutan LC Karaoke, Terancam Sanksi Berat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved