Berita Terkini Artis

Pria yang Rantai 2 Anak di Boyolali Terancam 8 Tahun Penjara

Tersangka dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak, inisial SP (65) terancam 8 tahun penjara.

Editor: taryono
TribunSolo.com/Tri Widodo
DUGAAN BOCAH DIEKSPLOITASI - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Warga digegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan. 

Namun, sesampainya di rumah, warga dibuat kaget karena ada tiga anak yang tidur di luar ruangan dengan kondisi kaki dirantai.

TribunSolo.com mewartakan, ketiga anak tersebut berinisial SAW (14) dan IAR (11) yang merupakan kakak beradik dari Kabupaten Semarang.

Kemudian, ada VMR (6) dari Kabupaten Batang yang merupakan adik dari MAF.

"Anak-anak itu mengaku hanya diberi singkong rebus selama sebulan terakhir. Mereka tak pernah diberi nasi oleh pemilik rumah, SP," jelasnya.

"MAF mencuri kotak amal karena tak tega melihat adiknya kelaparan dan berniat membeli makanan,” imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved