Berita Lampung

Komisi II DPRD Lampung Soroti Dugaan Oplosan Beras, Siap Turun Lapangan

Komisi II DPRD Lampung akan mengecek langsung ke pabrik dan gudang beras yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
TINDAK TEGAS - Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki angkat bicara terkait dugaan praktik pengoplosan beras premium. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki angkat bicara terkait isu dugaan praktik pengoplosan beras premium yang melibatkan sejumlah perusahaan di Lampung.

Ia menegaskan, pihaknya sangat serius menyikapi persoalan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, stabilitas harga, dan integritas pelaku usaha di daerah.

Menurutnya, masalah tersebut bukan sekadar soal distribusi, melainkan juga menyentuh aspek keamanan pangan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Lampung akan mengecek langsung ke pabrik dan gudang beras yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan Lampung guna meminta penjelasan serta memastikan langkah-langkah yang telah atau sedang diambil pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini.

Basuki menekankan, pengawasan ini penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa beras yang dikonsumsi benar-benar sesuai dengan mutu dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan agar segera menghentikannya.

“Dunia usaha harus dibangun di atas prinsip kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum. Jika masih membandel, kami tidak segan mendorong penegakan hukum secara tegas, bahkan hingga pada rekomendasi pencabutan izin usaha sesuai kewenangan yang berlaku,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Tak hanya pelaku usaha, Basuki juga mengimbau masyarakat Lampung untuk lebih kritis dan waspada.

Ia meminta warga segera melapor ke instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau Satgas Pangan, apabila menemukan beras dengan kualitas yang tidak sesuai label, kemasan yang mencurigakan, takaran tidak pas, atau harga yang tidak wajar.

Komisi II siap menampung setiap laporan dari masyarakat dan akan meneruskannya ke pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Pihaknya juga memberikan dukungan penuh kepada Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengoplosan beras secara profesional, adil, dan transparan.

Basuki menegaskan, tidak boleh ada kompromi bagi pelaku kecurangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat. Maka ketegasan hukum dalam kasus ini menjadi contoh penting bahwa negara hadir melindungi warganya dari praktik-praktik bisnis yang tidak beretika,” tutur dia.

Komisi II DPRD Provinsi Lampung, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga integritas pasar pangan di daerah ini.

“Kami mengawal, kami awasi, dan kami akan terus bertindak sesuai fungsi pengawasan dan representasi rakyat,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved