Berita Lampung

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru

Saat ditangkap, tersangka didapati sedang berada di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TANGKAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA - Satres Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan barang bukti dari seorang pria berinisial RPA (28) asal Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (29/8/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang penyalahguna narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor menjelaskan bahwa pihaknya menangkap satu orang tersangka berinisial RPA (28) asal Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

"Tersangka ditangkap atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 2 bungkus plastic klip bening berisi kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 buah celana pendek kotak kotak warna hitam, 1 buah HP, 1 buah dompet," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Timor mengatakan, tersangka ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, dipimpin oleh Kanit Idik 1 dan berhasil melakukan penangkapan, pada hari Jumat tanggal 22 Agustus sekira pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap, tersangka didapati sedang berada di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved