Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Pihak Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Editor: Kiki Novilia
WartaKota/Arie Puji Waluyo
CABUT GUGATAN - Aktris dan presenter Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Pihak Nikita Mirzani mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys. 

Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa menjadi turut tergugat.

Dalam gugatan wanprestasi itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare antara dirinya dan Reza Gladys sah dan mengikat secara hukum. 

Dalam gugatan Nikita meminta ganti rugi senilai Rp 103 miliar.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved