Berita Terkini Artis

Alasan Razman Nasution Tidak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara 

Alasan Pengacara Razman Nasution tidak terima dituntut dua tahun penjara dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris.

Editor: taryono
Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
TIDAK TERIMA - Razman Nasution saat memberikan keterangan kepada awak media. Alasan Razman Nasution Tidak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara  

"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.

Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.

"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.  

Awal Perseteruan Hotman Paris dan Razman Nasution

Seperti diketahui, perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.

Hotman kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.

Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025. 

Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.

Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik. 

Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.

Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved