Berita Terkini Nasional

Motif Pengendara Tanpa Plat Menyerang Polantas saat Razia Operasi Patuh

Hal itu setelah pria yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di razia Operasi Patuh berhasil ditangkap.

|
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
TERDUDUK - Seorang pengendara sepeda motor tanpa plat yang menyerang polisi razia Operasi Patuh kini hanya dapat terduduk lesu setelah diamankan Satreskrim Polres Bengkulu. Pria berinisial SA tersebut menyerang polantas saat dihentikan dalam pemeriksaan surat-surat kendaraan di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025,"

"Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," tambah Junairi.

Selain itu, kendaraan yang dibawa SA juga tak terdaftar.

Diduga, kendaraan tersebut merupakan kendaraan hasil pencurian.

"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata,"

"Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan." Ujar Junairi.

Jadi Tersangka

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo mengatakan SA sudah mengganggu ketertiban umum.

"Dalam Protap Kapolri Nomor 1 Tahun 2010 sudah digambarkan terkait bentuk, sifat, pelaku, dan akibat anarki, sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku," ucapnya, Selasa (15/7/2025).

Kepada TribunBengkulu.com, SA kini telah ditahan untuk proses hukum.

"Yang bersangkutan sekarang sudah diproses hukum dan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik," ungkap AKBP Totok.

Atas tindakannya tersebut, SA terancam lima tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi saat SA yang menggunakan motor diberhentikan anggota polisi untuk diperiksa surat-suratnya, Senin (14/7/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved