Berita Terkini Nasional
Disperindag Lampung Akan Uji Sampel Beras Diduga Oplosan, Kapolri Tunggu Hasil Laboratorium
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan beredarnya beras oplosan. di pasaran.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan beredarnya beras oplosan di pasaran.
Kepala Disperindag Lampung, Evi Fatmawati mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel beras dan melakukan pengujian laboratorium.
"Dalam waktu dekat ini, Pengawas Perdagangan bersama Tim Terpadu akan segera turun ke lapangan. Nantinya, sampel beras akan diuji di laboratorium UPTD BPSMB Dinas Perindag," ujar Evi, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan, langkah ini sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik dagang yang tidak sesuai ketentuan.
Terkait penarikan produk menurutnya masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.
"Nanti hasilnya kami sampaikan," kata Evi.
Kapolri Tunggu Hasil Lab
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut saat ini pihaknya masih mendalami soal kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait pemeriksaan sampel beras-beras tersebut.
"Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka progres masih berlangsung,” kata Sigit kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).
Sejauh ini, lanjut Sigit, sudah ada 25 produsen beras yang dimintai keterangannya oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.
"Sampai hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen. Kategori sementara mengoplos kemudian juga ada yang berat di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.
212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.
beras
Disperindag Provinsi Lampung
Polri
Laboratorium
Listyo Sigit Prabowo
Bandar Lampung
Lampung
Tribunlampung.co.id
Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Santun di Persidangan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Seusai Rakernas Partai NasDem |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Mengaku Bahagia Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Polda Jabar Temukan 2 Ibu yang Jual Anaknya ke Sindikat Pedagangan Bayi Singapura |
![]() |
---|
Kehadiran Dedi Mulyadi di DIY Disambut Spanduk-spanduk Sindiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.