Berita Terkini Nasional

Disperindag Lampung Akan Uji Sampel Beras Diduga Oplosan, Kapolri Tunggu Hasil Laboratorium

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan beredarnya beras oplosan. di pasaran.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
AKAN UJI SAMPEL - Kepala Disperindag Lampung, Evi Fatmawati. Pihaknya mengatakan akan turun lapangan uji sampel beras oplosan, Kamis (17/7/2025). 

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg.

"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung.

Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun.

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/riyo pratama/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved