Berita Terkini Nasional

Disperindag Lampung Akan Uji Sampel Beras Diduga Oplosan, Kapolri Tunggu Hasil Laboratorium

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan beredarnya beras oplosan. di pasaran.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
AKAN UJI SAMPEL - Kepala Disperindag Lampung, Evi Fatmawati. Pihaknya mengatakan akan turun lapangan uji sampel beras oplosan, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan beredarnya beras oplosan di pasaran.

Kepala Disperindag Lampung, Evi Fatmawati mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu akan turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel beras dan melakukan pengujian laboratorium.

"Dalam waktu dekat ini, Pengawas Perdagangan bersama Tim Terpadu akan segera turun ke lapangan. Nantinya, sampel beras akan diuji di laboratorium UPTD BPSMB Dinas Perindag," ujar Evi, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan, langkah ini sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen agar tidak dirugikan oleh praktik dagang yang tidak sesuai ketentuan.

Terkait penarikan produk menurutnya masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.

"Nanti hasilnya kami sampaikan," kata Evi.

Kapolri Tunggu Hasil Lab

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut saat ini pihaknya masih mendalami soal kasus beras oplosan yang meresahkan masyarakat.

Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait pemeriksaan sampel beras-beras tersebut.

"Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka progres masih berlangsung,” kata Sigit kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

Sejauh ini, lanjut Sigit, sudah ada 25 produsen beras yang dimintai keterangannya oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Sampai hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen. Kategori sementara mengoplos kemudian juga ada yang berat di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.

212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg.

"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung.

Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun.

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/riyo pratama/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved