Berita Terkini Artis
Lisa Mariana Bawa Bukti Penuhi Panggilan Penyidik Atas Laporan Ridwan Kamil
Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya datang ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Model majalah dewasa Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri atas laporan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya datang ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait laporan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat hadir ke Mabes Polri, Kamis (17/7/2025), Lisa Mariana mengenakan jaket hijau dan terusan berwarna hitam.
Ia melengkapi penampilannya dengan sunglasses bernuansa senada dengan jaketnya.
Diketahui, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil dengan pencemaran nama baik setelah muncul dan mengaku memiliki anak dari sang politikus.
Lisa didampingi kuasa hukumnya, John Boy Nababan memenuhi panggilan atas mangkirnya beberapa waktu lalu.
"Selamat pagi semua rekan-rekan media, hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang sempat tertunda tanggal 15 kemarin, karena berbenturan dengan panggilan di Cyber Bandung," ujar John Boy menjelaskan maksud kedatangannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Lisa terlihat tenang di sisi sang kuasa hukum.
Ditanya soal kondisinya, ia mengaku sehat.
"Alhamdulillah, sehat," jawabnya.
Ibu dua anak ini juga siap menghadapi pemeriksaan hari ini.
"Harus siap dong, selalu siap," tegas Lisa.
Disinggung soal bukti yang dibawa, Lisa mengklaim ada.
"Ada," sahutnya singkat.
Namun, mantan kekasih Revelino Tuwasey ini enggan membeberkannya.
Jonathan Frizzy Didakwa Melanggar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Sebut In Dragon Layak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dahlia Poland Bakal Buka Suara Soal Perceraiannya dengan Fandy Christian |
![]() |
---|
Jessica Iskandar Terharu Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI |
![]() |
---|
Wajah Anggun C Sasmi Tetap Natural di Usia 51 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.