Berita Terkini Nasional

Modus Sindikat Penjual Bayi ke Singapura, Adopsi Alasan Punya Suami Belum Ada Anak

Ternyata pelaku sindikat penjualan bayi ke Singapura ini tersistematis karena ada yang berperan mencari bayi.

TribunJabar/Muhammad Nandri Prilatama
PELAKU DIAMANKAN - Sebanyak 12 terduga pelaku penjualan bayi berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Senin (14/7/2025). Modus sindikat penjualan bayi ke Singapura berhasil dibongkar Polda Jawa Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa BaratTerungkap modus sindikat penjualan bayi ke Singapura dalam merekrut balita yang akan dijual ke luar negeri.

Ternyata pelaku sindikat penjualan bayi ke Singapura ini tersistematis karena ada yang berperan mencari bayi.

Pencari bayi tersebut melancarkan aksinya dengan modus mau adopsi anak karena sudah punya suami tapi tak memiliki bayi.

Ternyata bayi yang diadopsi tersebut dikumpulkan untuk dijual kepada orang lain di Singapura.

Modus pelaku penjualan bayi tersebut akhirnya berhasil dibongkar Polda Jawa Barat.

Ditreskrimum Polda Jabar menyelamatkan enam bayi dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Kabid humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menceritakan awal mula terbongkarnya kasus perdagangan bayi ini.

Kasus ini mulai terbongkar setelah adanya laporan seorang ibu yang kehilangan bayinya.

Ternyata ibu bayi tersebut sebelum melahirkan sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka berinisial AF.

AF sendiri kerap mencari korban yang tengah mengandung.

"Komunikasi berlangsung intensif dan akhirnya ada beberapa kesepakatan di mana yang bersangkutan ingin bertemu,"

"Saat itu juga korban sudah mengandung cukup tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan," ujar Hendra, Rabu (17/7/2025).

Antara korban dan AF pun sempat bertemu hingga korban dijanjikan uang Rp10 juta setelah melahirkan.

Namun, AF baru membayar Rp600 ribu ke korban untuk biaya bidan.

"Keesokannya, pelaku ini membawa kartu keluarga dan KTP orang tua dari bayi tersebut. Karena, memang niatnya untuk adopsi tanpa ribet,"

"Pelaku ini membeli bayi mengakunya sudah mempunyai suami tetapi belum memiliki anak, sehingga berharap sekali memiliki anak. Jadi, modusnya seperti itu," ujar Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah melahirkan, ternyata korban tak mendapat uang Rp10 juta seperti yang dijanjikan, padahal bayinya sudah dibawa.

"Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan ternyata setelah ditelusuri, pelaku AF ini dengan sindikatnya yang jumlahnya banyak ternyata sudah beraksi sejak 2023. TKP awalnya di Kabupaten Bandung," kata Hendra.

Sosok AF

Kombes Hendra juga menuturkan, AF ini merupakan sosok yang berfokus pada pengadopsian bayi.

"Sampai saat ini, dia (AF) benar-benar swasta murni yang berkecimpung melakukan pengadopsian bayi tapi modus adopsinya ialah penjualan anak," ujarnya.

TribunJabar.id mewartakan, jaringan AF sejauh ini baru terlacak di Singapura.

Dalam kasus ini, ada 13 orang yang diamankan dan baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih lakukan pengembangan karena tersangka yang di Singapura tentu kami akan kejar supaya kami bisa dapatkan jaringan lebih luas," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved