Berita Terkini Nasional

Siasat Licik Mantri Bank Korupsi KUR Rp 5 Miliar, Curi Data Lansia Buat Kredit Fiktif

Mantri unit bank plat merah inisial AS ternyata bekerja sama dengan PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso berinisial AK.

TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
TERSANGKA KORUPSI - Dua tersangka inisial AK dan AS dalam dugaan kredit fiktif salah satu bank pelat merah, dengan modus pencurian data warga lanjut usia (lansia) saat digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda, di Kantor Kejari Bondowoso pada Senin (15/7/2025). Terbongkar siasat licik mantri bank korupsi KUR, bekerjasama dengan oknum PNS curi data lansia buat kredit fiktif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bondowoso - Terbongkar siasat licik mantri bank plat merah korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Mantri unit bank plat merah inisial AS ternyata bekerja sama dengan PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso berinisial AK.

Kerjasama itu untuk mencuri data lansia usia rata-rata 60 tahun untuk pengajuan KUR fiktif.

Ada sebanyak 86 lansia yang dipakai datanya bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Perbuatan oknum mantri bank dan PNS ini merugikan keuangan negara hingga Rp 5,3 miliar.

Kini kedua tersangka korupsi KUR fiktif ini ditetapkan tersangkan dan ditahan oleh Kejari Bondowoso pada Selasa (15/7/2025).

Tersangka AK yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Bondowoso dan AS yang merupakan mantri di unit bank pelat merah ini ternyata sebagai tersangka baru.

Kedua tersangka yang terdiri dari wanita dan lelaki digiring ke mobil tahanan mengenakan rompi merah muda.

Mereka dikawal oleh petugas kejaksaan dan berjalan pelan dengan menutup wajahnya menggunakan masker.

Mereka lantas diangkut ke Lapas Klas II B Bondowoso.

Sebelum itu pada Oktober tahun 2024 lalu, ada dua orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Yakni Kepala Unit bank berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kajari) Dzakiyul Fikri, mengatakan, AK diduga berperan dalam proses penyuplai data para warga lanjut usia kepada AS.

Per satu data dihargai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Total yang diterima AK dari AS mencapai Rp 43 juta," ujarnya dikonfirmasi awak media pada Selasa (15/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved