Berita Terkini Nasional

Asal Usul Uang Rp 1,3 Miliar yang Disita KPK dari Mantan Suami Olla Ramlan

Asal usul uang sebesar Rp 1,3 miliar yang disita  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea.

Tayang:
Editor: taryono
istimewa
DISITA KPK - Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami Olla Ramlan dapat uang Rp 1,3 miliar dari kasus korupsi katalis Pertamina. Kini uang senilai Rp 1,3 miliar itu telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Budi mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi yang berada di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (15/7/2025). 

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina Persero. 

"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina)," ujarnya. 

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari mantan suami selebritas Olla Ramlan sekaligus pengusaha, yaitu Muhammad Aufar Hutapea (MAH). 

Budi mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari Gunardi Wantjik yang melakukan pembelian apartemen kepada Aufar Hutapea.

"Penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea), selaku pihak swasta – developer pembangunan apartemen," tuturnya. 

Budi mengatakan, KPK akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. 

Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis terjadi pada 2012-2014. KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya.

Para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.

Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukman untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini.

( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved