Berita Lampung

Dewan Soroti Anggaran Pakaian Dinas Bupati Lampung Selatan Tembus Rp 2 M

DPRD Lampung Selatan menyoroti anggaran pakaian dinas Bupati dan Wabup Lampung Selatan yang tembus hingga Rp 2,2 miliar.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Komdigi Lamsel
ANGGARAN PAKAIN DINAS - Bupati Radityo Egi Pratama perdana mengikuti rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, Rabu (5/3/2025). Dewan soroti anggaran pakaian dinas Bupati Lampung Selatan tembus Rp 2 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - DPRD Lampung Selatan menyoroti anggaran pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang tembus hingga Rp 2,2 miliar di tengah kebijakan efisiensi.

"Anggaran sekarang difokuskan untuk infrastruktur, ketahanan pangan. Sehingga perjalanan anggota DPRD pun dipangkas supaya kita ikut serta efisiensi anggaran," ujar Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Merik Havit , Kamis (17/7/2025).

Pihaknya mempertanyakan apakah memang diperbolehkan anggaran pakaian dinas dan atribut kepala dan wakil kepala daerah mencapai Rp 2,2 miliar.

Kalau diperbolehkan dia pun pingin menambah anggaran untuk DPRD.

"Kalau regulasinya memang bisa, pemerintah daerah harus terbuka," ujarnya.

"Masalah efisiensi anggaran regulasinya mau saya tanya. Kalau memang bisa, jangan sampai murid kencing berdiri, guru kencing berlari," sambungnya.

Kabag Umum Setdakab Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjawab pertanyaan Merik.

Ia mengatakan anggaran penyediaan pakaian dinas itu juga untuk ASN, yang secara khusus diperuntukkan bagi Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto.

"Yang dari unsur ASN, itu kami hanya menganggarkan untuk Pak Sekda. Hanya itu saja. Untuk bajunya hanya lima setel setahun," ujarnya.

Rekap anggaran di Bagian Umum tahun 2025 terdiri dari 1 program, 6 kegiatan, dan 17 sub kegiatan.

Dari total 17 sub kegiatan, hanya penyediaan bahan logistik kantor, penyediaan barang cetakan dan penggandaan, fasilitas kunjungan tamu, yang anggarannya dikurangi.

Total keseluruhan anggaran di Bagian Umum yang semula dari Rp 35 miliar naik menjadi Rp 39 miliar.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved