Berita Terkini Nasional

Driver Online Bakal Matikan Aplikasi saat Demo Jilid II, Tuntut Lima Hal

Demonstrasi ini akan diikuti ribuan driver online mulai dari ojek, taxi hingga kurir.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
DEMO DRIVER ONLINE - Jumpa pers driver online di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Sabtu (19/7/2025). Para driver online berencana demo Jilid II pada Senin (21/7/2025) mendatang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Para driver online bakal mematikan aplikasi saat demonstrasi Jilid II yang rencananya diselenggarakan pada Senin (21/7/2025).

Demonstrasi ini akan diikuti ribuan driver online mulai dari ojek,taxi hingga kurir.

Sesuai rencana demonstrasi akan digelar di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta.

Terdapat lima poin tuntutan para driver online salah satunya adalah pemotongan aplikator 10 persen.

"Pesertanya 2.000, yang organik. Oh, iya pasti (bakal matikan aplikasi) selama aksi dan serta nasional," kata Kepala Divisi Humas Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Yudha Al Janata dalam jumpa pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Sabtu (19/7/2025).

Hingga saat ini, pemotongan yang dilakukan aplikator dilakukan serampangan.

Angka 10 persen dinilai pihaknya terlalu besar dan mengurangi pendapatan para pengemudi.

Para pengemudi pun kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah tingginya biaya operasional dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Program aplikasi seperti Aceng, Slot, hingga Double Order juga merugikan para pengemudi.

Mereka meminta program-program itu untuk dihapus.

"Program-program tersebut memaksa driver online menerima dua order sekaligus dengan tarif sangat rendah," ujar Yudha.

Tidak ada payung hukum yang jelas dalam hal mengatur sistem antara perusahaan aplikator dan pengemudi menjadi alasan bagi mereka untuk melakukan aksi.

Kekosongan hukum dinilai menyebabkan kerentanan tinggi bagi pengemudi dan konsumen.

Perusahaan aplikator pun jadi leluasa membuat aturan sepihak tanpa dasar hukum dan akuntabilitas.

Selain itu, mereka meminta adanya audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved