Berita Terkini Nasional

Kamar Kos Mahasiswi Disatroni Rampok, Pelaku Lecehkan dan Ancam Bunuh Korban

Kamar kos yang ditempati seorang mahasiswi di Bengkulu disatroni rampok, yang secara tiba-tiba telah berada di dalam, lalu melecehkan dan mengancam.

|
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
PERAMPOKAN: TKP kejadian perampokan di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Jumat (18/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB. Kamar kos yang ditempati seorang mahasiswi di Bengkulu disatroni rampok, yang secara tiba-tiba telah berada di dalam. Tak hanya melakukan perampokan, pelaku juga melecehkan hingga mengancam akan membunuh korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bengkulu - Kamar kos yang ditempati seorang mahasiswi di Bengkulu disatroni rampok, yang secara tiba-tiba telah berada di dalam.

Tak hanya melakukan perampokan, pelaku juga melecehkan hingga mengancam akan membunuh korban.

Insiden mencekam tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Jumat (18/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB. 

Seorang perempuan penghuni kosan menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual oleh pria tak dikenal yang nekat masuk ke dalam kamar kos korban dan mengancam akan membunuhnya.

Korban berinisial RC (21) merupakan warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah menceritakan saat kejadian sempat mendengar suara mencurigakan dari luar kamar kos sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun, ia tidak menganggap serius hal tersebut, hingga akhirnya pada pukul 04.20 WIB, ia terbangun dan mendapati seorang pria asing telah berada di dalam kamar kosnya.

Menurut pengakuannya, pelaku langsung membekap korban menggunakan bedcover dan menodongkan senjata tajam jenis pisau dapur ke arah lehernya. 

Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu melawan atau berteriak dan hanya terdiam mengikuti intruksi pelaku.

"Pelaku itu mengancam saya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur, terus saya dilecehkan," ungkap korban saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (19/7/2025).

Tidak hanya mengancam dan melecehkan, pelaku juga memaksa korban untuk menyerahkan seluruh barang berharganya. 

Korban menyerahkan satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 9, dompet berisi uang tunai sebesar Rp300.000, serta surat-surat penting seperti KTP, SIM A dan C, STNK.

Korban juga diminta untuk menyerahkan kartu ATM dan korban dipaksa untuk menyebutkan PIN ATM-nya.

"Dengan ancaman tersebut, pelaku memaksa saya memberitahukan PIN ATM. Setelah itu ia membawa semua barang berharga saya," kata korban.

Pelaku melarikan diri melalui jendela kamar kosan dan kabur menggunakan sepeda motor yang sudah diparkir di luar area kos. 

Kejadian ini sontak menggegerkan penghuni kos lainnya yang baru mengetahui setelah korban melapor.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved