Berita Lampung
Pembagian SK PPPK Bandar Lampung Tinggal Menunggu Pemprov Lampung
Hingga kini, penyerahan SK tersebut masih menunggu langkah awal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang lebih dahulu menyatakan kesiapan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan telah siap secara teknis untuk membagikan surat keputusan (SK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pelantikan dan pembagian SK PPPK ini sangat dinantikan oleh ratusan tenaga honorer dan formasi lainnya yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun anggaran sebelumnya.
Rencananya, penyerahan akan dilakukan pada Juli 2025 ini.
Namun hingga kini, penyerahan SK tersebut masih menunggu langkah awal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang lebih dahulu menyatakan kesiapan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung Zulkifli menjelaskan seluruh proses administrasi di tingkat kota telah selesai dan hanya menunggu keputusan lebih lanjut.
"Untuk PPPK di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, kami masih menunggu Pemprov Lampung sebagai pihak yang mengawali," ujarnya, Senin (21/7/2025)
"Karena memang jumlah PPPK di sana lebih banyak, dan mereka sudah lebih dulu menyatakan kesiapan untuk pelantikan serta pembagian SK," sambungnya.
Pihaknya telah menuntaskan seluruh kesiapan teknis.
"Kami sudah siap sepenuhnya. Tinggal menunggu waktu yang tepat dan keputusan dari Ibu Wali Kota," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.