Berita Lampung

Pembagian SK PPPK Bandar Lampung Tinggal Menunggu Pemprov Lampung

Hingga kini, penyerahan SK tersebut masih menunggu langkah awal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang lebih dahulu menyatakan kesiapan.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Pembagian SK PPPK Bandar Lampung tinggal menunggu Pemprov Lampung, Senin (21/7/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan telah siap secara teknis untuk membagikan surat keputusan (SK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelantikan dan pembagian SK PPPK ini sangat dinantikan oleh ratusan tenaga honorer dan formasi lainnya yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun anggaran sebelumnya.

Rencananya, penyerahan akan dilakukan pada Juli 2025 ini.

Namun hingga kini, penyerahan SK tersebut masih menunggu langkah awal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang lebih dahulu menyatakan kesiapan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandar Lampung Zulkifli menjelaskan seluruh proses administrasi di tingkat kota telah selesai dan hanya menunggu keputusan lebih lanjut.

"Untuk PPPK di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, kami masih menunggu Pemprov Lampung sebagai pihak yang mengawali," ujarnya, Senin (21/7/2025)

"Karena memang jumlah PPPK di sana lebih banyak, dan mereka sudah lebih dulu menyatakan kesiapan untuk pelantikan serta pembagian SK," sambungnya.

Pihaknya telah menuntaskan seluruh kesiapan teknis.

"Kami sudah siap sepenuhnya. Tinggal menunggu waktu yang tepat dan keputusan dari Ibu Wali Kota," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved