Berita Terkini Nasional

Roy Suryo Tertawa Digugat Rp 1,5 Miliar oleh Paiman Raharjo

Mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Paiman Raharjo menggugat Pakar telematika Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
TERTAWA : Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo Tertawa Digugat Rp 1,5 Miliar oleh Paiman Raharjo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Paiman Raharjo menggugat Pakar telematika Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya, Paiman Raharjo menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Kuasa hukum Paiman Raharjo, Farhat Abbas, kliennya tak terima dituding sebagai pihak yang membantu Joko Widodo membuatkan ijazah palsu di Pasar Pramuka 

Roy Suryo mengaku santai menanggapi laporan tersebut dengan santai dan menyebutnya sebagai bentuk upaya "panjat sosial" atau pansos.

“Hahaha, ini lucu aja, aneh-aneh aja. Ada orang mau numpang nampang ya, pansos ini,” kata Roy seperti dikutip dari kanal YouTube iNews, Sabtu (19/7/2025).

Roy juga mempertanyakan keterlibatan Farhat Abbas dalam kasus ini.

“Apa hubungannya kuasa hukum ini dengan Pak Jokowi?” imbuhnya.

Sebelumnya, nama Paiman sempat disebut-sebut oleh pihak Roy Suryo dalam narasi bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka pada 2012 silam.

 Isu tersebut menuai kontroversi luas dan kini kembali memanas setelah laporan polisi terbaru diajukan.

Alih-alih merasa bersalah, Roy justru mengklaim memiliki bukti ancaman berupa pesan WhatsApp dari pihak yang disebutnya sebagai "Profesor P", yang mengarah pada Paiman

 Ia menyebut pesan itu sebagai bukti kuat jika dirinya justru yang seharusnya melaporkan balik.

“Masyarakat yang waras tahu bahwa saya yang harusnya menggugat. Saya dikirimi WA ancaman, yang menyuruh saya berhenti melakukan penelitian ilmiah, minta maaf ke Jokowi, dan mengancam keselamatan keluarga saya,” jelas Roy.

Roy menyebut pesan itu ia terima pada 6 Mei secara tiba-tiba, tanpa ada konteks sebelumnya.

Dia juga mengaku telah mengonsultasikan isi pesan tersebut kepada salah satu sahabatnya yang merupakan intelejen, yakni Kolonel Sri Raharja Candra.

“Beliau langsung mengupas panjang isi WA itu, dan masuk akal bahwa Profesor P punya keterkaitan khusus dengan kasus ini,” ujar Roy.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved