Berita Lampung
Fifi Adukan Persoalan Hukum Dugaan Pencurian Ikan ke Kemenham Lampung
Paman Fifi Dewi Lestari, Tri Kusmanto, mewakili pihak keluarga berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
"Ini sebagai respon kami, karena kasus ini mendapat perhatian dari Kementrian Hak Azasi Manusia setelah adanya laporan ke kami," ujar I Made Agus Dwiana.
Ia mengatakan, untuk kepastian hukum, pihaknya tidak dapat mengintervensi dan tetapi pihaknya ingin mengawal dan mengawasi proses tersebut.
Dengan harapan agar Fifi mendapatkan kepastian hukum, dan setelah ini ada prosedur lainnya yang akan dilakukan.
Seperti mengkroscek ke Polres Lamtim atau ke Polsek.
Ia mengatakan, jika ada informasi penetapan tersangka tolong diinformasikan kepada pihaknya.
Pencuri Ikan dan Pemilik Kolam di Lampung Timur Jadi Tersangka
Polres Lampung Timur resmi menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus saling lapor antara pemilik kolam ikan dan kelompok pencuri ikan di wilayah hukum Polsek Mataram Baru.
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, menjelaskan bahwa pemilik kolam berinisial S ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan ringan.
Sementara F bersama tiga rekannya (R, E, dan S), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian ringan.
"Kasus ini berawal saat pemilik kolam mendapati kelompok pencuri ikan mengambil ikan di kolamnya pada malam hari. Saat itu, pemilik kolam memukul F yang dicurigai sebagai pelaku," jelas AKP Stefanus, Jumat (18/7/2025).
Akibat kejadian tersebut, pihak pencuri — melalui F — juga melaporkan S atas dugaan penganiayaan.
Sedangkan S melaporkan keempat orang tersebut atas dugaan pencurian ikan.
Setelah dilakukan visum dan gelar perkara, polisi memutuskan kedua belah pihak ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyampaikan bahwa proses penyidikan menghadapi beberapa kendala.
Pelapor berinisial A dan F sudah dua kali dipanggil, namun belum memenuhi panggilan penyidik.
Nama Direktur Utama 2 BUMD Lampung, Sukses Lewati 3 Tahap Seleksi Ketat |
![]() |
---|
Tenaga Ahli Gubernur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Ganti Rugi Lahan Tol |
![]() |
---|
Wartawan MNC TV Andreas Afandi Nakhodai IJTI Lampung Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Harapan Gimnastik Lampung untuk Erick Thohir, Program Kemenpora Bisa Jangkau Daerah |
![]() |
---|
Atlet Senam Optimistis Menpora Erick Thohir Punya Perhatian Khusus untuk Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.